saco-indonesia.com, Menteri
Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, upaya pencegahan tindak
pidana terorisme perlu diprioritaskan ke depannya.
JAKARTA, Saco-Indonesia.com — Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, upaya pencegahan tindak pidana terorisme perlu diprioritaskan ke depannya. Pasalnya, sudah terbukti bahwa upaya penindakan tidak menyelesaikan masalah terorisme.
"Meskipun sudah banyak yang ditangkap, nyatanya masih ada orang-orang seperti itu (teroris). Pencegahan lebih penting," kata Djoko melalui pesan singkat, Senin (3/6/2013), menyikapi aksi bunuh diri di Mapolres Poso, Sulawesi Tengah.
Djoko berharap, berbagai pihak dan institusi yang terkait terlibat dalam upaya deradikalisasi. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, kata Djoko, sudah berusaha melakukan deradikalisasi bersama pihak lain. Hanya saja, tambahnya, perlu waktu dan kesabaran untuk mengubah mereka.
Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, berharap BNPT segera menyelesaikan cetak biru strategi nasional penanggulangan terorisme. Dengan demikian, kata dia, ada koordinasi dari semua lembaga terkait dalam pemberantasan terorisme.
"Blue print ini penting untuk mengefektifkan program keseluruhan. Blue print juga akan membantu kesatuan langkah dalam pemberantasan terorisme, misalnya keputusan salah satu lembaga intelijen untuk merekrut bekas teroris tanpa pertimbangan komprehensif. Akibatnya bisa menyebabkan kegagalan operasi penindakan oleh lembaga lain," kata Eva.
"Blue print juga mendesak mengingat ancaman kelompok radikal sudah menjadi ancaman regional Asia-Pacific. Indonesia diharapkan menjadi mediator konflik internal dengan kelompok radikal di beberapa negara. Jika Poso masih menjadi hot spot, Indonesia kehilangan legitimasi di dunia diplomatik, baik regional maupun dunia," pungkas Eva.
Editor :Liwon Maulana
Sumber:Kompas.com
Setelah melakukan sosialisasi pemenangan pemilu, Aria Tabing (35), calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Sumatera Selatan dari PKS, diciduk unit Reskrim Polsek Semendawai Suku III, OKUT.
Saco-Indonesia.com - Setelah melakukan sosialisasi pemenangan pemilu, Aria Tabing (35), calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Sumatera Selatan dari PKS, diciduk unit Reskrim Polsek Semendawai Suku III, OKUT.
Penangkapan terhadap warga Desa Melua Indah, Kecamatan Cempaka, OKUT itu, bukan disebabkan melakukan pelanggaran pemilu, melainkan tertangkap tangkap membawa senjata api (senpi) jenis FN kaliber 99,9 mm dan kunci T yang disimpan di dalam jok sepeda motornya saat polisi menggelar patroli di kawasan Desa Bungun Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, OKUT, Selasa (11/3), sekitar pukul 10 malam.
Saat itu, pelaku beserta dua rekannya baru pulang dari sosialisasi di desa sekitar dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder tanpa nomor polisi. Merasa curiga, petugas langsung mencegat pelaku dan mendapati barang bukti saat diperiksa.
"Pengakuan mereka baru pulang dari sosialisasi ke rumah-rumah warga. Karena pelaku seorang caleg," ungkap Kasat Reskrim OKUT AKP Janton Silaban, Kamis (13/3).
Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui alasan membawa senpi dan kunci T tersebut. "Kami sudah amankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Sumatera Selatan Imam Mansyur saat dikonfirmasi enggan berkomentar. "Saya belum menerima laporan itu. Jadi maaf saya saya belum bisa berkomentar," tukasnya.
Sumber : Merdeka.com
Editor : Maulana Lee
Mr. Miller, of the firm Weil, Gotshal & Manges, represented companies including Lehman Brothers, General Motors and American Airlines, and mentored many of the top Chapter 11 practitioners today.