MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISTA..?

Paket Umroh Reguler, paket umroh ramadhan, paket umroh Turki, Paket Umroh dubai dan beberapa paket lainya

Jadwal Umroh Kami ada disetiap minggu, agar  lebih detail Anda bisa tanyakan detail ttg program kami, Sukses dan Berkah Untuk Anda

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 087781096660

Travel Ibadah Haji Terjangkau di Jakarta Timur Hubungi 021-9929-2337 atau 0821-2406-5740 Alhijaz Indowisata adalah perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang tour dan travel. Nama Alhijaz terinspirasi dari istilah dua kota suci bagi umat islam pada zaman nabi Muhammad saw. yaitu Makkah dan Madinah. Dua kota yang penuh berkah sehingga diharapkan menular dalam kinerja perusahaan. Sedangkan Indowisata merupakan akronim dari kata indo yang berarti negara Indonesia dan wisata yang menjadi fokus usaha bisnis kami.

Travel Ibadah Haji Terjangkau di Jakarta Timur Alhijaz Indowisata didirikan oleh Bapak H. Abdullah Djakfar Muksen pada tahun 2010. Merangkak dari kecil namun pasti, alhijaz berkembang pesat dari mulai penjualan tiket maskapai penerbangan domestik dan luar negeri, tour domestik hingga mengembangkan ke layanan jasa umrah dan haji khusus. Tak hanya itu, pada tahun 2011 Alhijaz kembali membuka divisi baru yaitu provider visa umrah yang bekerja sama dengan muassasah arab saudi. Sebagai komitmen legalitas perusahaan dalam melayani pelanggan dan jamaah secara aman dan profesional, saat ini perusahaan telah mengantongi izin resmi dari pemerintah melalui kementrian pariwisata, lalu izin haji khusus dan umrah dari kementrian agama. Selain itu perusahaan juga tergabung dalam komunitas organisasi travel nasional seperti Asita, komunitas penyelenggara umrah dan haji khusus yaitu HIMPUH dan organisasi internasional yaitu IATA.

Travel Ibadah Haji Terjangkau di Jakarta Timur

Komisi Yudisial (KY) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Selasa, (28/5) di Auditorium Komisi Yudisial, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) -  Komisi Yudisial (KY) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Selasa, (28/5) di Auditorium Komisi Yudisial, Jakarta. Penandatanganan MoU ini dilakukan untuk kerja sama di bidang pengawasan hakim, pelayanan publik, serta perlindungan saksi dan korban.

Penandatanganan MoU ini langsung dilakukan oleh Ketua Komisi Yudisial  Eman Suparman dengan Ketua Ombudsman Danang Girindrawardanan dan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai. 

Eman Suparman dalam sambutannya mengatakan penandatanganan MoU dengan Ombudsman dan LPSK  ini bertujuan untuk memperluas dan mengembangkan kerja sama dalam rangka menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim demi terwujudnya peradilan bersih. Selain itu, lanjut Eman, MoU ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima secara efektif, efisien, serta perlindungan kepada pelapor, saksi dan korban sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

"Ruang lingkup dari kerja sama ini meliputi pertukaran informasi dan data penanganan kasus yang mendukung kewenangan masing-masing lembaga, pendidikan dan pelatihan secara bersama-sama. Tujuannya, untuk meningkatkan sumber daya masing-masing lembaga, sosialisasi kelembagaan tentang, tugas, fungsi, kewenangan, dan kesepahaman ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masing- masing lembaga kepada masyarakat," kata Eman.

Sementara itu Ketua LPKS Abdul Haris Semendawai dalam kata pengantarnya menyambut baik atas ditandatanganinya nota kesepahaman dengan KY. Menurut Haris, keterkaitan tugas dan fungsi lembaganya dengan KY sangat erat. Hal ini ditandai dengan penanganan sejumlah permohonan yang masuk pada LPSK selama ini yang diduga terkait dengan mafia peradilan.

"Beberapa kasus tersebut selama ini telah kami koordinasikan dengan KY. Diharapkan dengan adanya MoU penanganan kasus tersebut lebih efektif dan koordinasi semakin intensif," kata Haris. 

Sedangkan Ketua Ombudsman Danang Girindrawardanan dalam kesempatan yang sama menyampaikan, jika penandatanganan MoU ini sangat penting bagi terwujudnya peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pasalnya menurut Danang selama tahun 2012 dari semua aduan 7,26 persen di antaranya adalah terkait dengan lembaga peradilan dan hakim merupakan bagian terbanyak. Bahkan dia menambahkan jika lembaga peradilan itu menempati posisi nomor tiga pengaduan masyarakat kepada Ombudsman.

"Berdasarkan data tahun 2012, sebanyak 7,26 persen pengaduan masyarakat itu terkait kinerja lembaga peradilan. Hakim adalah salah satu komponen di dalamnya dan menjadi bagian terbanyak dari 7.26 persen itu. Lembaga peradian menempati posisi nomor tiga pengaduan masyarakat kepada Ombudsman. Hal ini harus menjadi perhatian serius mengapa masyarakat mengeluhkan itu. Bukan hanya masalah-masalah admnistrasi kepaniteraan, tetapi juga masalah-masalah etik perilaku yang menjadi concern besar Ombudsman. Laporan masyarakat tersebut ditembuskan kepada KY untuk ditindaklanjuti, atau Ombudsman menindaklanjuti sendiri sesuai dengan kewenangannya," tegas Danang. (KY/Kus/Festy)

Sumber:Komisi Yudisial

Editor:Liwon Maulana

saco-indonesia.com, Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi untuk meminta Dewan Etik MK memeriksa beberapa kegan

saco-indonesia.com, Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi untuk meminta Dewan Etik MK memeriksa beberapa keganjilan dalam proses pengujian materiil Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
 
Tindakan MK yang telah menerima pengujian UU MK yang dilakukan oleh beberapa kelompok yang dekat dengan MK ini dinilai telah menabrak prinsip umum dalam hukum, nemo judex in casua sua. Artinya, MK tidak akan bisa menjadi hakim atas dirinya sendiri.
 
"Ini juga merupakan preseden buruk dalam sejarah konstitusi Indonesia. MK secara telanjang telah mengajarkan kepada publik bagaimana kekuasaan yang dipunyainya digunakan untuk dapat mengakali hukum itu sendiri," kata Bahrain, Koordinator Advokasi YLBHI dalam siaran pers yang diterima Okezone, Selasa (10/2/2014).
 
Pasca tertangkapnya mantan Ketua MK, Akil Mochtar, Presiden SBY telah mengeluarkan Perpu No 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Pada intinya, Perpu tersebut telah mengatur dua hal yang selama ini membuat MK rapuh dalam menegakan amanat konstitusi yaitu memperketat seleksi hakim konstitusi dengan membentuk lembaga ad hoc bernama Panel Ahli dan syarat-syarat calon hakim konstitusi, dan membentuk MKHK sebagai instrument pengawasan etik  hakim konstitusi.
 
Keberadaan Perpu tersebut disambut dengan positif, karena substansi yang diaturnya telah menutup lubang lemahnya sistem di MK selama ini yaitu tidak adanya pengawasan dan buruknya mekanisme seleksi hakim konstitusi.
 
Meskipun publik dan lembaga-lembaga negara menginginkan perubahan yang lebih baik untuk MK ke depan, namun bagi sebagian hakim MK, secara eksplisit mengatakan akan membatalkannya jika ada pihak-pihak yang mengajukannya ke MK.
 
Dalam praktiknya, posisi sebagian MK yang akan membatalkan substansi UU MK yang baru tersebut terkonfirmasi dengan jelas dalam beberapa keanehan - keanehan dalam proses pengujian UU MK.
 
Keanehan pertama terlihat dari sidang pemeriksaan pendahuluan sampai dengan kesimpulan hanya memakan waktu 17 hari. Kedua, sidang pemeriksaan hanya dilakukan satu kali dan langsung ditutup.
 
Ketiga, MK telah membatasi hanya mengajukan satu orang Ahli. Keempat, MK hanya memberikan kesempatan kepada pihak terkait (Presiden, DPR dan KY) untuk dapat menyampaikan keberatannya secara tertulis hanya dalam waktu 3 hari.
 
Untuk itu, Koalisi menyatakan mengutuk dengan keras tindakan MK yang telah memilih menjadi hakim terhadap substansi UU (UU MK) yang telah mengatur lembaganya sendiri.

"Kami juga telah meminta kepada MK untuk menolak uji materil terhadap pengawasan dan pengetatan seleksi hakim MK yang diajukan oleh beberapa advokat dan akademisi tersebut," kata Bahrain.


Editor : Dian Sukmawati

A lapsed seminarian, Mr. Chambers succeeded Saul Alinsky as leader of the social justice umbrella group Industrial Areas Foundation.

GREENWICH, Conn. — Mago is in the bedroom. You can go in.

The big man lies on a hospital bed with his bare feet scraping its bottom rail. His head is propped on a scarlet pillow, the left temple dented, the right side paralyzed. His dark hair is kept just long enough to conceal the scars.

The occasional sounds he makes are understood only by his wife, but he still has that punctuating left hand. In slow motion, the fingers curl and close. A thumbs-up greeting.

Hello, Mago.

This is Magomed Abdusalamov, 34, also known as the Russian Tyson, also known as Mago. He is a former heavyweight boxer who scored four knockouts and 14 technical knockouts in his first 18 professional fights. He preferred to stand between rounds. Sitting conveyed weakness.

But Mago lost his 19th fight, his big chance, at the packed Theater at Madison Square Garden in November 2013. His 19th decision, and his last.

Now here he is, in a small bedroom in a working-class neighborhood in Greenwich, in a modest house his family rents cheap from a devoted friend. The air-pressure machine for his mattress hums like an expectant crowd.

 

Photo
 
Mike Perez, left, and Magomed Abdusalamov during the fight in which Abdusalamov was injured. Credit Joe Camporeale/USA Today Sports, via Reuters

 

Today is like any other day, except for those days when he is hurried in crisis to the hospital. Every three hours during the night, his slight wife, Bakanay, 28, has risen to turn his 6-foot-3 body — 210 pounds of dead weight. It has to be done. Infections of the gaping bedsore above his tailbone have nearly killed him.

Then, with the help of a young caretaker, Baka has gotten two of their daughters off to elementary school and settled down the toddler. Yes, Mago and Baka are blessed with all girls, but they had also hoped for a son someday.

They feed Mago as they clean him; it’s easier that way. For breakfast, which comes with a side of crushed antiseizure pills, he likes oatmeal with a squirt of Hershey’s chocolate syrup. But even oatmeal must be puréed and fed to him by spoon.

He opens his mouth to indicate more, the way a baby does. But his paralysis has made everything a choking hazard. His water needs a stirring of powdered food thickener, and still he chokes — eh-eh-eh — as he tries to cough up what will not go down.

Advertisement

Mago used to drink only water. No alcohol. Not even soda. A sip of juice would be as far as he dared. Now even water betrays him.

With the caretaker’s help, Baka uses a washcloth and soap to clean his body and shampoo his hair. How handsome still, she has thought. Sometimes, in the night, she leaves the bedroom to watch old videos, just to hear again his voice in the fullness of life. She cries, wipes her eyes and returns, feigning happiness. Mago must never see her sad.

 

Photo
 
 Abdusalamov's hand being massaged. Credit Ángel Franco/The New York Times

 

When Baka finishes, Mago is cleanshaven and fresh down to his trimmed and filed toenails. “I want him to look good,” she says.

Theirs was an arranged Muslim marriage in Makhachkala, in the Russian republic of Dagestan. He was 23, she was 18 and their future hinged on boxing. Sometimes they would shadowbox in love, her David to his Goliath. You are so strong, he would tell her.

His father once told him he could either be a bandit or an athlete, but if he chose banditry, “I will kill you.” This paternal advice, Mago later told The Ventura County Reporter, “made it a very easy decision for me.”

Mago won against mediocre competition, in Moscow and Hollywood, Fla., in Las Vegas and Johnstown, Pa. He was knocked down only once, and even then, it surprised more than hurt. He scored a technical knockout in the next round.

It all led up to this: the undercard at the Garden, Mike Perez vs. Magomed Abdusalamov, 10 rounds, on HBO. A win, he believed, would improve his chances of taking on the heavyweight champion Wladimir Klitschko, who sat in the crowd of 4,600 with his fiancée, the actress Hayden Panettiere, watching.

Wearing black-and-red trunks and a green mouth guard, Mago went to work. But in the first round, a hard forearm to his left cheek rocked him. At the bell, he returned to his corner, and this time, he sat down. “I think it’s broken,” he repeatedly said in Russian.

 

Photo
 
Bakanay Abdusalamova, Abdusalamov's wife, and her injured husband and a masseur in the background. Credit Ángel Franco/The New York Times

 

Maybe at that point, somebody — the referee, the ringside doctors, his handlers — should have stopped the fight, under a guiding principle: better one punch too early than one punch too late. But the bloody trade of blows continued into the seventh, eighth, ninth, a hand and orbital bone broken, his face transforming.

Meanwhile, in the family’s apartment in Miami, Baka forced herself to watch the broadcast. She could see it in his swollen eyes. Something was off.

After the final round, Perez raised his tattooed arms in victory, and Mago wandered off in a fog. He had taken 312 punches in about 40 minutes, for a purse of $40,000.

 

 

In the locker room, doctors sutured a cut above Mago’s left eye and tested his cognitive abilities. He did not do well. The ambulance that waits in expectation at every fight was not summoned by boxing officials.

Blood was pooling in Mago’s cranial cavity as he left the Garden. He vomited on the pavement while his handlers flagged a taxi to St. Luke’s-Roosevelt Hospital. There, doctors induced a coma and removed part of his skull to drain fluids and ease the swelling.

Then came the stroke.

 

Photo
 
A championship belt belonging to Abdusalamov and a card from one of his daughters. Credit Ángel Franco/The New York Times

 

It is lunchtime now, and the aroma of puréed beef and potatoes lingers. So do the questions.

How will Mago and Baka pay the $2 million in medical bills they owe? What if their friend can no longer offer them this home? Will they win their lawsuits against the five ringside doctors, the referee, and a New York State boxing inspector? What about Mago’s future care?

Most of all: Is this it?

A napkin rests on Mago’s chest. As another spoonful of mush approaches, he opens his mouth, half-swallows, chokes, and coughs until it clears. Eh-eh-eh. Sometimes he turns bluish, but Baka never shows fear. Always happy for Mago.

Some days he is wheeled out for physical therapy or speech therapy. Today, two massage therapists come to knead his half-limp body like a pair of skilled corner men.

Soon, Mago will doze. Then his three daughters, ages 2, 6 and 9, will descend upon him to talk of their day. Not long ago, the oldest lugged his championship belt to school for a proud show-and-tell moment. Her classmates were amazed at the weight of it.

Then, tonight, there will be more puréed food and pulverized medication, more coughing, and more tender care from his wife, before sleep comes.

Goodbye, Mago.

He half-smiles, raises his one good hand, and forms a fist.

Artikel lainnya »